Eric adalah pendiri Kantor Hukum BONAFIDE. Ia mengawali karier advokasinya pada suatu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) nirlaba di bawah naungan salah satu tokoh advokat senior nasional.
Selama masa karir sebagai Advokat (Lawyer) Eric pernah ditempatkan di berbagai daerah luar Jakarta, yang secara khusus menangani perkara litigasi baik perkara litigasi pidana (Korupsi, TPPU) maupun litigasi komersial. Di sisi lain, Eric juga pernah bergabung dalam sebuah law firm korporasi terkemuka dan menjadi Partner Litigasi (Dispute Resolution Practice),sehingga membawanya kepada kesempatan untuk menangani perkara-perkara sengketa korporasi/komersial dari transaksi-transaksi yang sangat besar dan kompleks.
Semenjak membuka Kantor Hukum BONAFIDE, Eric telah bekerja mendampingi,mewakili berbagai klien Perusahaan skala nasional maupun Multinasional serta beberapa nama pemilik konglomerasi Perhotelan dan Media. Serta ikut menangani perkara-perkara Korupsi dengan dugaan kerugian Seratusan Milyar hingga 300 Triliun. Eric juga memiliki pengalaman dalam penanganan perkara pada Mahkamah Konstitusi, baik dalam sengketa Kepala Daerah (Medan, Sumba Barat Daya,dll) maupun Pengujian Undang-undang.
Selain itu, Eric juga aktif menulis dan tanya jawab seputar isue-isue hukum terkini pada media elektronik/digital (Hukum Online dan Detik’ Advokat).
Eric terdaftar sebagai advokat di PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), terdaftar sebagai Kurator & Pengurus di AKPI (Asosiasi Kurator Pengurus dan Indonesia) dan memiliki Sertifikasi Mediator.
Area Kekhususan Praktik:
• Litigasi HukumPidana (Kriminal Umum & Kriminal Khusus Perbankan, Pertambangan,dll);
• Tindak Pidana Korupsi dan TPPU (Money Laundry);
• Litigasi Komersial/Korporasi;
• PKPU dan Kepailitan;
• Sengketa Mahkamah Konstitusi.
• Sengketa dan Pengurusan/perijinan Pertanahan.